Gandeng Pramuka, Bawaslu Lebak Siapkan Generasi Z Kawal Demokrasi Berintegritas
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Dalam upaya mencetak pemilih muda yang cerdas dan partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak resmi memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Lebak. Kesepakatan strategis ini dicapai melalui sebuah audiensi yang berlangsung di Ruang Asda 3 Setda Kabupaten Lebak pada Kamis (23/7/2026). Kolaborasi ini secara khusus ditujukan untuk meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Langkah kolaboratif ini lahir sebagai bentuk komitmen Bawaslu Lebak dalam menjalankan fungsi pencegahan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Kak Dedi Hidayat, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif organisasi kepemudaan dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Sebagai salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Lebak berkaitan dengan partisipasi masyarakat, Bawaslu Lebak melakukan fungsi pencegahan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan melalui penguatan koordinasi dengan Kwarcab Kabupaten Lebak untuk dapat terlibat langsung dalam penyampaian pendidikan politik kepada masyarakat," tegas Kak Dedi Hidayat.
Langkah ini sejalan dengan aspirasi dari jajaran kepramukaan. Wakil Ketua Organisasi dan Hukum Kwarcab Kabupaten Lebak, Kak Iyan, menyoroti pentingnya memberikan pemahaman politik yang sehat bagi para anggota Pramuka yang telah masuk kategori pemilih baru.
Bawaslu Kabupaten Lebak menggelar audiensi strategis bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Lebak di Ruang Asda 3 Setda Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat partisipasi pemilih pemula dan Generasi Z melalui pendidikan politik serta wadah Saka Adhyasta Pemilu.
"Melihat keresahan dari adik-adik yang sudah memiliki hak pilih (pemilih baru) mengenai pendidikan politik, Kwarcab Kabupaten Lebak dan Bawaslu Kabupaten Lebak bisa bersinergi melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialisasi pendidikan politik untuk pemilih pemula, khususnya adik-adik yang tergabung dalam organisasi Pramuka," ujar Kak Iyan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Kak Asep Rizal Murtadho, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran Pemilu.
"Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Bawaslu Kabupaten Lebak berkeinginan memperkuat sinergi dengan Kwarcab Kabupaten Lebak dan berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Lebak," terang Kak Asep Rizal Murtadho.
Guna memperkokoh landasan kolaborasi tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv SDMO, Kak Deden Kurniawan, menyampaikan rencana formalisasi kerja sama interlembaga ini.
"Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, berintegritas, dan berkualitas, kami mengharapkan kerja sama yang tertuang dalam penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman), sehingga dapat menciptakan komitmen bersama dalam meningkatkan partisipasi Pemilu dan Pemilihan," pungkas Kak Deden Kurniawan.
Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus Kwarcab Lebak serta staf sekretariat Bawaslu. Melalui sinergi ini, kedua lembaga sepakat mendorong pembentukan serta penguatan kegiatan melalui Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pembelajaran demokrasi bagi generasi muda di Kabupaten Lebak.
Penulis: Noey
Foto: Allan
Editor: Dayat