Dua Hari Intensif, Bawaslu Lebak Targetkan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Selesai Pekan Ini
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut dibuktikan dengan partisipasi aktif jajaran keuangan Bawaslu Lebak dalam Rapat Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 yang digelar secara maraton selama dua hari, yakni pada Rabu, 8 Juli 2026 hingga Kamis, 9 Juli 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini diikuti langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak, Aufia Widodo, bersama dengan jajaran Kepala Subbagian (Kasubag) serta seluruh staf pengelola keuangan Bawaslu Kabupaten Lebak.
Merespons arahan dan bimbingan teknis tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak, Aufia Widodo, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk menyelesaikan seluruh target pelaporan tepat waktu. Dirinya memastikan jajaran keuangan Bawaslu Lebak bekerja secara profesional demi mempertahankan kualitas laporan yang bersih dan presisi.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kab. Lebak, Aufia Widodo, bersama jajaran keuangan mengikuti Rapat Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan & CaLK Semester I TA 2026 via Zoom Meeting (8-9 Juli) .
"Saat ini seluruh Tim Pengelola Keuangan sedang menyusun laporan keuangan, pekan ini target Kami selesai. dan Bawaslu Kabupaten Lebak juga telah mengambil langkah proaktif dengan mengunggah seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan ke dalam folder rekonsiliasi yang disediakan oleh Bawaslu Provinsi Banten," ungkap Aufia Widodo.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Arif Budiman, saat membuka jalannya rapat menegaskan pentingnya akurasi data dalam setiap pelaporan keuangan tingkat satuan kerja. Dokumen yang disajikan harus mencerminkan asas validitas tertinggi sebelum diserahkan ke tingkat pusat.
"Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 harus didukung oleh data yang lengkap, valid, dan telah direkonsiliasi secara menyeluruh. Hal ini sangat krusial agar laporan yang nantinya disampaikan kepada Bawaslu RI benar-benar sesuai dengan kondisi riil di setiap satuan kerja," tegas Arif Budiman.
Selama dua hari pelaksanaan, fokus utama kegiatan diarahkan pada pendampingan intensif pengisian Master Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) serta verifikasi formulir rekonsiliasi data. Hal ini mencakup monitoring posisi kas rupiah murni dan hibah, rekap sewa dibayar di muka, hingga sinkronisasi data pada aplikasi SAKTI.
Tim Pengelola Keuangan Bawaslu Provinsi Banten selaku Narasumber kegiatan, Mardiyati, menjelaskan rincian teknis penyesuaian instrumen keuangan yang wajib dipenuhi oleh setiap kabupaten/kota. Menurutnya, ketelitian dalam proses penyesuaian narasi analisis dan validasi dokumen pendukung menjadi kunci laporan yang akuntabel.
"Kami melakukan pendampingan langsung untuk memastikan kesesuaian angka dengan laporan yang dihasilkan melalui aplikasi SAKTI. Setiap perubahan nilai pada laporan utama harus diikuti dengan penyesuaian pada tabel maupun uraian dalam CaLK. Selain itu, narasi analisis harus diperbarui secara kontekstual sesuai kondisi aktual Tahun Anggaran 2026," urai Mardiyati.
Melalui penyusunan yang sistematis dan melalui proses reviu internal ini, Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Lebak diharapkan dapat tersaji secara informatif, bebas dari salah saji material, serta memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang baku.
Penulis: Noey
Foto: Ana
Editor: Nisa