Cegah Kekerasan Seksual, Bawaslu Lebak Jajaki MoU dengan DP3AP2KB
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak resmi menjajaki kerja sama strategis dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak. Langkah ini dilakukan melalui rencana penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja Bawaslu Lebak.
Komitmen tersebut dibahas dalam agenda audiensi resmi yang berlangsung di Kantor DP3AP2KB Kabupaten Lebak pada Rabu (8/7/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Lebak serta Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Bawaslu Lebak.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Hukum dan PS), Firman Kiki, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah konkret pasca-pembentukan Pokja internal.
"Kegiatan ini adalah dalam rangka silaturahmi, sekaligus tindaklanjut dari pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Selanjutnya kita menjajaki kerja sama melalui memorandum of understanding (MoU) untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," ujar Firman Kiki.
Penyerahan draft MoU dari Bawaslu Kabupaten Lebak yang diserahkan oleh Firman KIki kepada Sekretaris DP3AP2KB Hakim usai pertemuan audiensi di Kantor DP3AP2KB. Rabu, (8/7/2026).
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Lebak Kordiv SDMO, Deden Kurniawan, menegaskan bahwa Bawaslu Lebak merupakan pionir dalam pembentukan Pokja PPKS ini sebagai respons cepat dari dinamika yang pernah terjadi. Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan mitigasi risiko menjelang tahapan besar pemilu mendatang.
"Kehadiran kita saat ini dalam rangka menindaklanjuti SK Bawaslu RI soal pembentukan Pokja PPKS. Lebak menjadi yang paling pertama membentuk Pokja PPKS yaitu pada tahun 2025, yang dipicu oleh adanya kasus kekerasan seksual saat itu. Ini juga merupakan proses awal membangun komunikasi untuk persiapan pelaksanaan tahapan di tahun 2027, karena kita akan merekrut kurang lebih 800 orang jajaran panwascam, pengawas desa, dan pengawas TPS," kata Deden Kurniawan.
Deden menambahkan, Bawaslu Lebak ingin memperdalam pemahaman mengenai mitigasi kekerasan seksual dan siap bersinergi dengan program Perempuan Berdemokrasi milik DP3AP2KB.
Rencana kolaborasi ini menyambut respons positif dari pihak pemangku kebijakan daerah. Sekretaris Dinas DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Hakim, mengapresiasi langkah progresif dan itikad baik yang diinisiasi oleh Bawaslu Lebak dalam menyongsong program kerja tahun 2027/2028.
"Kami sangat senang sekali mendengar Bawaslu Lebak terlibat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui pembentukan Pokja yang di dalamnya sudah melibatkan Dinas P2PAPPKB (DP3AP2KB). Terkait dengan kekerasan seksual ini, kita harus tahu kapan harus bereaksi dan bertindak; yaitu ketika suatu hal sudah menyebabkan penderitaan fisik atau psikis, maka segera laporkan," tegas Hakim.
Dalam audiensi tersebut, pihak DP3AP2KB melalui Dr. Alifah Rohmawati dan Reni juga menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan penguatan kapasitas bagi Tim Pokja Bawaslu Lebak tahun ini. DP3AP2KB siap memfasilitasi penanganan komprehensif, mulai dari layanan psikologis (Puspaga), asesmen, pendampingan hukum di kepolisian dan persidangan, hingga proses pemulihan trauma korban secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kordiv PP dan Datin Bawaslu Lebak Dwi Agus Setiawan, Kasubag Hukum, Humas, dan Datin Dani Yantana, serta jajaran staf pelaksana Bawaslu Kabupaten Lebak.
Penulis: Noey
Foto: Kiki
Editor: Humas