Bawaslu Lebak Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Masyarakat Adat Baduy
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak terus melakukan upaya strategis dalam penguatan demokrasi di wilayah Kabupaten Lebak, salah satunya melalui kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi yang melibatkan masyarakat adat Baduy. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan partisipasi politik yang inklusif dengan tetap menghormati nilai-nilai serta struktur adat yang berlaku di Desa Kanekes.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan proses pengawasan partisipatif dengan kearifan lokal masyarakat adat. Melalui pendekatan yang harmonis, Bawaslu Kabupaten Lebak berupaya memfasilitasi pemahaman hak pilih masyarakat Baduy agar dapat tersalurkan secara optimal dalam setiap tahapan pemilu, tanpa mengabaikan tradisi budaya yang mereka junjung tinggi.
Staf Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lebak, Dayatullah, menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pengawas pemilu dan masyarakat adat.
Staf Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Dayatullah saat paparan mengenai informasi pengawasan kepemiluan dan pemilihan di Desa Kanekes. Selasa, (14/4/2026)
"Kami terus mengedepankan dialog untuk memastikan bahwa kehadiran Bawaslu dapat menjadi fasilitator yang menjembatani hak konstitusional masyarakat Baduy dengan kekayaan adat istiadat, sehingga demokrasi di Lebak tetap berjalan beriringan dengan kearifan lokal," ujarnya pada saat paparan di depan Jaro Pemerintahan OOM dan Jaro Tanggungan 12 Saidi. Selasa, (14/4/2026).
Upaya ini merupakan perwujudan peran aktif Bawaslu dalam memetakan tantangan dan peluang dalam meningkatkan partisipasi politik di wilayah yang memiliki karakteristik sosial budaya unik. Melalui konsolidasi ini, diharapkan tingkat pemahaman dan keterlibatan masyarakat adat dalam mengawal proses demokrasi semakin meningkat di masa depan.
Penulis : Noey
Foto : Noey
Editor : Asep AF