Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak Gelar LUGAS edisi #3: Edukasi Alur Penanganan Pelanggaran Pemilu

lugas#3

Seluruh jajaran pegawai Bawaslu Kabupaten Lebak saat mengikuti kegiatan LUGAS edisi#3 di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Senin, (11/5/2026)

Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak menggelar kegiatan LUGAS (Luap Informasi dan Gagasan) bertema “Alur Penerimaan Laporan” untuk meningkatkan pemahaman jajaran internal pegawai tentang mekanisme alur penerimaan laporan penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Kegiatan diskusi dan edukasi kepemiluan ini diikuti oleh seluruh staf divisi.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan meningkatkan kecermatan dan ketelitian serta ketepatan dalam pelayanan, sehingga pelanggaran dapat ditangani secara transparan dan adil. Faisal, narasumber kegiatan, menekankan pentingnya pengetahuan ini bagi seluruh jajaran pegawai.

lugas

Narasumber kegiatan LUGAS edisi#3 Faisal saat memaparkan materi terkait dengan Alur Penerimaan Laporan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Lebak. Senin, (11/5/2026)

“Alur penerimaan laporan harus dipahami secara menyeluruh, mulai dari syarat pelaporan hingga proses laporan tersebut dinyatakan lengkap, agar demokrasi kita tetap terjaga,” ujar Faisal saat memandu diskusi. Senin, (11/5/2026).

LUGAS menjadi wadah rutin Bawaslu Lebak untuk meluapkan informasi dan gagasan kepemiluan. Kegiatan serupa sebelumnya berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Penulis : Noey

Foto : Hamdan

Editor : Asep AF