Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak Gandeng GAMKI, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Kawal Akuntabilitas Demokrasi

rapat

Bawaslu Kabupaten Lebak menggelar forum Konsolidasi Demokrasi bersama DPC dan DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Lebak di Kantor Bawaslu Lebak, Kamis (09/07/2026)

Lebak, Bawaslu Kabupaten Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak resmi menggelar forum Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Lebak yang bertempat di Kantor Bawaslu Lebak, Kamis (9/7/2026). Langkah strategis pada periode non-tahapan ini diinisiasi guna membangun iklim demokrasi yang inklusif, partisipatif, serta berintegritas tinggi melalui sinergi aktif bersama organisasi kepemudaan di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.

Pertemuan tingkat tinggi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Kepala Sekretariat, jajaran Kepala Subbagian, serta fungsionaris utama DPC dan DPD GAMKI Kabupaten Lebak. Forum ini memfokuskan pembahasan pada formulasi mitigasi kerawanan pemilu dan perluasan jangkauan edukasi politik, mengingat tantangan geografis serta keterbatasan personel pengawas pemilu yang tersebar di wilayah Lebak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan komitmen lembaga dalam menerjemahkan kebijakan strategis pusat ke tingkat daerah agar fungsi pengawasan tetap berjalan optimal meski sedang tidak dalam tahapan pemilu.

rapat

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat bersama jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Kepala Sekretariat dan jajaran Kasubag saat melakukan konsolidasi demokrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Kamis, (9/7/2026)7

"Konsolidasi ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan Bawaslu RI. Pada periode non-tahapan seperti saat ini, Bawaslu wajib bergerak progresif membangun koordinasi lintas sektor, memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan, serta merangkul organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan guna memperkokoh fondasi pengawasan sebelum tahapan pemilu berjalan," ujar Dedi Hidayat saat membuka forum.

Menilik aspek operasional, Bawaslu Lebak mengakui luasnya wilayah administratif yang mencakup pelosok desa membutuhkan instrumen pengawasan komunal. Anggota Bawaslu Lebak sekaligus Koordinator Divisi SDM-Organisasi, Deden Kurniawan, memaparkan adanya keterbatasan personel pengawas dari tingkat kabupaten hingga jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Melalui program konsolidasi, keterlibatan aktif entitas kepemudaan diharapkan mampu mengisi ruang kosong pengawasan tersebut.

Hal ini diperkuat oleh Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, Asep Rizal Murtadho, yang menggarisbawahi pentingnya distribusi pendidikan politik yang merata hingga ke wilayah terluar dan pelosok desa yang sulit dijangkau. Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dwi Agus, menambahkan perlunya skema kerja sama formal di masa depan guna menyatukan persepsi teknis dalam penindakan potensi pelanggaran pemilu.

Guna mengonkritkan kolaborasi tersebut, Bawaslu Lebak menawarkan optimalisasi program kaderisasi pengawas yang bersifat nasional untuk diintegrasikan bersama program kepemudaan internal GAMKI.

"Kami menaruh harapan besar pada sinergi ini untuk melahirkan program P2P (Pendidikan Pengawas Partisipatif) yang terintegrasi, yang merupakan program prioritas nasional Bawaslu. Kolaborasi inklusif bersama GAMKI akan mempercepat peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam mengawal hak pilihnya, memastikan kepatuhan regulasi, dan meminimalisir sengketa demi pemilu yang berjalan sesuai koridor perundang-undangan," jelas Firman Kiki, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebak.

Merespons inisiasi tersebut, Ketua GAMKI Kabupaten Lebak, Haman Suyanto, memberikan apresiasi mendalam atas keterbukaan Bawaslu Kabupaten Lebak yang bersedia merangkul seluruh elemen pemuda tanpa sekat. GAMKI yang telah berkiprah di Kabupaten Lebak sejak periode 2017/2018 mengakui tantangan dalam memperluas jangkauan popularitas organisasi di tingkat akar rumput, sehingga ruang kolaborasi ini dinilai sangat strategis.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kehormatan silaturahmi ini. Sebelumnya, GAMKI di tingkat provinsi telah beraudiensi dengan Bawaslu Provinsi Banten untuk membangun kesepakatan kemitraan demokrasi. Pertemuan perdana di tingkat kabupaten ini adalah momentum krusial bagi kami untuk berkomitmen secara berkelanjutan dalam mentransfer nilai-nilai pengawasan partisipatif, menyebarluaskan literasi kepemiluan, dan menjaga pilar-pilar demokrasi di tengah kemajemukan masyarakat Lebak," ungkap Haman Suyanto.

Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Lebak bersama GAMKI menyepakati komitmen bersama untuk menyelenggarakan kerja sama terstruktur, baik dalam bentuk edukasi publik maupun kampanye pengawasan bersama. Implementasi sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat secara masif untuk berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi, sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Lebak dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan akuntabel.