Akselerasi Kompetensi, 13 PPPK Bawaslu Lebak Siap Digembleng Orientasi Nilai dan Etika
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak bersiap mengikuti Kegiatan Orientasi Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026. Penggemblengan mental dan profesionalisme ini merujuk pada surat undangan resmi nomor 40/KP.06/BT/07/2026 yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten.
Kegiatan strategis berskala regional ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 Juli 2026 untuk Kelas II bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Banten. Menggunakan metode Blended Learning (kombinasi 3 hari pembelajaran tatap muka dan 2 hari mandiri via Learning Management System / LMS), orientasi ini menjadi implementasi konkret dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 5 Tahun 2026.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat (SDMO), Deden Kurniawan, menegaskan bahwa transformasi status kepegawaian wajib dibarengi dengan evolusi budaya kerja yang ekselen dan akuntabel.
"Sebagai pengawas pemilu di era modern, profesionalisme bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah standar mutlak. Tiga belas personel PPPK dari Bawaslu Lebak yang didelegasikan ini merupakan investasi SDM yang krusial. Melalui orientasi ini, kami memastikan mereka mampu menyerap nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, memahami regulasi tata naskah dinas, serta memiliki ketahanan etika yang tinggi dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Lebak," tegas Deden Kurniawan.
Istimewanya, dalam orientasi PPPK se-Provinsi Banten ini, jajaran struktural Bawaslu Kabupaten Lebak tidak hanya mengirimkan peserta aktif, namun juga dipercaya memberikan sumbangsih pemikiran sebagai pemateri regional. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak, Aufia Widodo, dan Kasubag Pencegahan dan Hubal Asep Ahmad Fathoni dijadwalkan untuk mengisi materi pada kegiatan tersebut.
"Tantangan birokrasi di lembaga pengawas pemilu menuntut adaptabilitas yang cepat terhadap teknologi dan ketertiban administrasi. Selain memastikan 13 pegawai kami hadir tepat waktu, membawa laptop, dan mematuhi aturan seragam dinas yang ketat, saya pribadi dan Pak Asep akan mengawal langsung aspek materi pembekalan. Kita ingin mencetak aparatur yang tidak sekadar bekerja, tetapi berkinerja dengan integritas tinggi," jelas Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak, Aufia Widodo.
Sesuai ketentuan penyelenggaraan dari Bawaslu Banten, seluruh peserta diwajibkan mengikuti rangkaian ketat mulai dari Pretest, simulasi Basic Office Skills, keprotokolan, hingga Test Akhir Orientasi melalui sistem LMS. Langkah penataan SDM lintas kabupaten/kota ini diproyeksikan menjadi fondasi kokoh untuk memperkuat stabilitas pengawasan pemilu yang bersih dan akuntabel di tanah Banten.
Penulis: Noey
Foto: Istimewa
Editor: Humas