Bawaslu Lebak Gandeng Pemda Netralkan ASN di Pendidikan Demokrasi
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak meminta intervensi Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak untuk kerjasama non-tahapan dalam pendidikan demokrasi. Tujuannya, memastikan ASN netral di Pemilu mendatang agar penyelenggaraan sesuai UU.
Pertemuan antara Bawaslu Lebak dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Halson Naenggolan, membahas fasilitasi kesbangpol guna mendukung program tersebut. Langkah ini diharapkan menguatkan netralitas ASN dan kualitas pemilu ke depan.
Kunjungan Audiensi Bawaslu Kabupaten Kabupaten Lebak yang diterima langsung oleh Pj Sekda Lebak Halson Naenggolan. Jum'at, (
Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv SDM dan Organisasi, Deden Kurniawan, menekankan urgensi kerjasama. "Kami meminta intervensi Pemda terkait non-tahapan ini agar terus bekerja sama dalam pendidikan demokrasi. Dengan begitu, keterlibatan ASN bisa dinetralkan, sehingga Pemilu dan pilkada ke depan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Deden pada saat kunjungan audiensi dengan Pj. Sekda Lebak. Jum’at, (8/5/2026).
Pj Sekda Lebak Halson Naenggolan menyambut baik inisiatif tersebut. "Kami akan segera komunikasikan dengan Kesbangpol untuk memfasilitasi kerjasama di bidang pendidikan politik," katanya.
Kerjasama ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Lebak tingkatkan kesadaran demokrasi di masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2029.
Penulis : Noey
Foto : Istimewa
Editor : Asep AF