Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Konten Humas, Bawaslu Lebak Ikut Pelatihan Fotografi dan Videografi

rapat

Staf Humas Bawaslu Kabupaten Lebak Dendi Herdiandi saat sampaikan pertanyaan kepada narasumber dalam kegiatan pelatihan fotografi dan videografi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (15/4/2026).

Serang, Bawaslu Lebak-Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas konten kehumasan, Tim Humas Bawaslu Kabupaten Lebak ikuti kegiatan pelatihan fotografi dan videografi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (15/4/2026). 

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lebak mengirimkan dua staf kehumasan, yaitu Dandi dan Kiki, untuk mengikuti rangkaian materi teknis fotografi dan videografi yang disampaikan oleh narasumber dari Tim Publikasi dan Pemberitaan Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, yaitu Regi Renovan dan Bakti. Pelatihan diikuti perwakilan tim humas dari berbagai Bawaslu kabupaten/kota se‑Provinsi Banten, yang diarahkan untuk dapat memproduksi konten visual secara mandiri meskipun dengan dukungan anggaran yang terbatas.

”Kami sangat berterimakasih dan menyambut baik dengan adanya kegiatan ini dari Bawaslu Provinsi Banten, Pelatihan ini sangat penting bagi Kami untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang publikasi, dokumentasi, pengelolaan informasi, serta kehumasan, di Bawaslu Lebak agar dapat menyajikan konten yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas dalam rangka penguatan demokrasi ditengah keterbatasan anggaran,” ungkap Plt. Kepala Sekretariat Asep Ahmad Fathoni.

Acara yang dibuka oleh Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Banten, Jhon Marthin, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Sekretariat Bawaslu Banten. Ditekankan bahwa meski menghadapi keterbatasan anggaran, jajaran humas di tingkat kabupaten/kota tetap dituntut produktif, adaptif, dan inovatif. Keterbatasan justru dimaknai sebagai dorongan untuk memaksimalkan sumber daya yang tersedia, termasuk memanfaatkan perangkat sederhana dan meningkatkan kualitas teknis dokumentai.

regi

Narasumber kegiatan dari Bidang Publikasi dan Pemberitaan Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI Regi Renovan saat memaparkan materi tentang videografi kepada seluruh peserta Bawaslu Kabupaten/Kota pada kegiatan pelatihan fotografi dan videografi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (15/4/2026).

Narasumber kegiatan dari Bidang Publikasi dan Pemberitaan Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI Regi Renovan membimbing peserta dalam produksi konten video pendek, mulai dari perencanaan ide, penyusunan skrip, pengambilan gambar, editing, hingga publikasi di platform media sosial seperti Instagram Reels, TikTok, dan YouTube Shorts. 

”Konten Bawaslu tidak hanya dituntut estetis, tetapi juga mengandung nilai edukasi, informasi, dan ajakan partisipatif kepada masyarakat, sejalan dengan kebijakan kelembagaan yang mengedepankan edukasi pengawasan pemilu dan penguatan demokrasi.” jelas Regi.

Regi juga memperkenalkan lima pilar konten Bawaslu, yaitu Bawaslu Terkini, Isu Terkini, Bersama Mengawasi (partisipasi masyarakat), Pengenalan Lembaga, dan Edukasi. Pilar‑pilar ini menjadi acuan dalam menyusun narasi dan strategi publikasi sehingga konten menjadi lebih terarah, konsisten, dan berdampak. Di samping itu, peserta diarahkan agar memproduksi konten video minimal satu kali dalam satu minggu untuk menjaga konsistensi informasi dan meningkatkan jangkauan serta interaksi dengan publik.

“Produksi konten Bawaslu harus berorientasi pada edukasi dan partisipasi publik, bukan sekadar unggahan estetis. Dengan memanfaatkan perangkat sederhana dan strategi pilar konten, humas di daerah bisa tetap produktif dan berdampak meski anggaran terbatas.” katanya. 

bakti

Narasumber kegiatan, Bakti (Tim Publikasi dan Pemberitaan Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI) saat mengulas materi dasar‑dasar fotografi, pada pada kegiatan pelatihan fotografi dan videografi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (15/4/2026).

Sementara itu Bakti (Tim Publikasi dan Pemberitaan Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI) mengulas dasar‑dasar fotografi, khususnya konsep segitiga eksposur yang terdiri dari aperture, shutter speed, dan ISO. Peserta diberikan pemahaman bagaimana ketiga elemen tersebut saling berkaitan dalam menentukan pencahayaan foto, sehingga dapat menghindari kondisi overexposed dan underexposed. Selain itu, Bakti juga memperkenalkan teknik komposisi seperti rule of thirds, leading lines, dan fill the frame, serta teknik framing dan foreground untuk memperkaya visual tanpa mengurangi fokus pada objek utama.

“Fotografi dalam konteks liputan publik bukan hanya soal kamera, tetapi soal integritas dan cara menyampaikan informasi. Dengan teknik, etika, dan pengarsipan yang baik, dokumentasi humas akan menjadi lebih kredibel dan mendukung kepercayaan publik terhadap lembaga.” Pungkas Bakti.

Materi diperkaya dengan penjelasan tentang etika liputan eksternal, seperti pentingnya koordinasi dengan instansi terkait, pemenuhan prosedur, serta menjaga sikap profesional sebagai tamu saat melakukan dokumentasi. Selain itu, Bakti juga mengulas cara merawat peralatan fotografi, mulai dari penyimpanan di dry box, pembersihan lensa, hingga perawatan sensor dan baterai.

 

 

Penulis : Noey

Foto : Humas Bawaslu Provinsi Banten

Editor : Asep Ahmad Fathoni