Lompat ke isi utama

Berita

Satu Mengundurkan Diri, Bawaslu Lebak Lantik 83 Panwascam se Kabupaten Lebak

Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panwascam se Kabupaten Lebak

Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Lebak pada Pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Lebak di salah satu tempat di Kota Serang. Jum'at, (24/05/2024).

Lebak,Bawaslu Lebak-Sebanyak 83 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Lebak yang akan bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak yang digelar tanggal 27 November 2024, dilantik dan diambil sumpah janji oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak  Dedi Hidayat di salah satu tempat di Kota Serang. Jum’at (24/05/2024). Dari yang seharusnya jumlah terlantik sebanyak 84 menjadi hanya 83 orang saja dikarenakan 1 (satu) orang calon yang dinyatakan lulus mengundurkan diri.

Ditemui usai melantik Dedi membenarkan bahwa calon anggota Panwascam se Kabupaten Lebak yang hadir dilantik hanya berjumlah 83 (delapan puluh tiga) orang “Iya betul hari ini hanya 83 Calon Anggota Panwascam se Kabupaten Lebak yang hadir dan mengikuti prosesi pelantikan serta sumpah janji, satu orang mengundurkan diri.” Terang Dedi usai melantik.

Penandatanganan Berita Acara Sumpah Janji dan Fakta Integritas

Diketahui bahwa Calon Anggota Panwascam yang mengundurkan diri yaitu terdapat di Kecamatan Leuwidamar atas nama Anggih Ari Sutanto, selanjutnya Bawaslu Lebak akan melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan tersebut. “Nanti ada PAW yang akan mengisi jabatan kosong tersebut, untuk penentuannya ada proses dan mekanisme yang harus ditempuh,” lanjut Dedi.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat meminta jajaran Panwascam se Kabupaten Lebak agar menunaikan janji jabatannya dan dapat bekerja melakukan pengawasan sebagaimana aturan yang telah ditentukan. "Saudara telah disumpah, lakukan tugas dengan sebaik-baiknya, dan terus perbaharui semua kompetensi dan pemahaman terhadap aturan, terutama aturan mengenai pelaksanaan Pemilihan," ujar Dedi.

"Selamat saya ucapkan kepada seluruh terlantik, jaga netralitas dan integritas Saudara-Saudara, karna jabatan itu adalah amanah, jadi lakukan tugas dengan sebaik-baiknya" imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Sumantri dalam sambutannya, bahwa seluruh Panwascam harus memiliki tanggung jawab terhadap tugas-tugasnya, jangan lalai apalagi abai. 

"Selamat bekerja, selamat menjalankan tugas, hormati seluruh pimpinan. Jangan lalai dan abai terhadap tugas, tugas pertama sudah menanti Saudara yaitu Perekrutan Pengawas Desa dan Kelurahan yang saat ini berlangsung," pungkas Sumantri.

Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan dari Penjabat Bupati Lebak, jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, dan unsur Forkopimda Kabupaten Lebak.