Sapa Santri Al-Mizan, Bawaslu Lebak Dorong Pemilih Pemula Jadi Benteng Pengawas
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak terus memperkuat basis pengawasan partisipatif di luar tahapan Pemilu. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertema "Peran Pemilih Pemula dalam Mengawasi Kekuasaan" yang digelar bersama para santri di Pondok Pesantren Al-Mizan pada Rabu, (9/9/2026).
Langkah strategis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 serta Renstra Bawaslu 2025–2029 untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil menuju Pemilu 2029 yang berintegritas. Melalui diskusi interaktif tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya keterlibatan aktif generasi muda dalam mengawal kebijakan pasca-pencoblosan.
Perwakilan Bawaslu Kabupaten Lebak, Wahyu Nurhidayat, menegaskan bahwa peran pemilih pemula tidak boleh berhenti hanya sampai di bilik suara.
"Posisi masyarakat, khususnya generasi muda, tidak berhenti saat pencoblosan usai, melainkan terus berlanjut dalam mengawal dan mengawasi kebijakan kekuasaan. Santri memiliki basis nilai moral dan agama yang kuat untuk menjadi agent of change dalam menjaga demokrasi dari potensi penyalahgunaan kekuasaan," ujar Wahyu Nurhidayat saat memberikan materi.
Dalam diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 20 menit ini, peserta dibekali pemahaman mengenai daya kritis terhadap jalannya pemerintahan, pemanfaatan kanal partisipasi publik, hingga keberanian menyuarakan kebenaran demi kepentingan masyarakat luas.
Bawaslu Kabupaten Lebak berharap edukasi ini mampu menjadikan para santri sebagai benteng kontrol sosial yang aktif memantau isu-isu publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
Penulis: Noey
Foto: Dendi
Editor: Wahyu NH