Perkuat Integritas Demokrasi 2029, Bawaslu Lebak Sosialisasi Pendidikan Politik ke Santri Ponpes Darul Quran Az-Zikra
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak terus bergerak aktif memperkuat partisipasi pengawasan di luar tahapan Pemilu. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan "Konsolidasi Demokrasi: Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula" bersama 24 santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Darul Quran Az-Zikra pada Rabu, 15 Juli 2026.
Gagasan strategis ini bertujuan membekali generasi muda agar memiliki pemahaman utuh mengenai nilai-nilai demokrasi, sekaligus menekan potensi pelanggaran pada perhelatan Pemilu 2029 mendatang. Kegiatan yang didasari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 ini berjalan komunikatif dan interaktif.
Kasubag Pencegahan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Lebak, Asep Ahmad Fathoni, hadir langsung sebagai pemateri didampingi oleh jajaran staf sekretariat. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya keberanian pemilih pemula dalam mengawal demokrasi yang jujur dan adil.
"Pemilih pemula bukan sekadar penonton dalam politik, melainkan garda terdepan penegak nilai-nilai demokrasi. Kami ingin adik-adik santri menjadi pemilih yang cerdas, kritis, serta berani menolak politik uang, ujaran kebencian, hingga berita bohong di media sosial. Santri harus hadir sebagai agen peradaban yang melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum Pemilu," tegas Asep Ahmad Fathoni. Rabu (2/9/2026).
Selama diskusi, para peserta diberi edukasi mendalam mengenai asas-asas kepemiluan, pentingnya netralitas, serta mekanisme pengawasan partisipatif. Bawaslu Lebak juga berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan sosialisasi ini ke berbagai lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan secara berkelanjutan.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Lebak optimistis dapat melahirkan generasi pemilih pemula yang berintegritas demi terwujudnya kedaulatan rakyat pada Pemilu 2029.
Penulis: Noey
Foto: Dayat
Editor: Humas