Percepatan LHKPN 2025, Bawaslu Lebak 100% Selesai Lapor LHKPN
|
Lebak, Bawaslu Lebak - Bawaslu Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Percepatan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 di lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui platform Zoom. Kegiatan nasional ini digelar pada Rabu (18/2/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai, dihadiri admin/operator LHKPN dari berbagai daerah termasuk admin/operator LHKPN Bawaslu Kabupaten Lebak, Ani Musyarofah.
Rapat ini bertujuan mempercepat kewajiban pelaporan LHKPN sesuai regulasi utama, yaitu Surat Edaran Ketua KPK Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Ketentuan Wajib Lapor LHKPN; Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota; Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 1 TAHUN 2026 tentang Pelaporan LHKPN Tahun Pelaporan 2025 Bagi Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kab/Kota; Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 27/OT.05/K1/01/2026 Daftar Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Tahun Periodik Pelaporan 2025.
Seluruh admin/operator LHKPN Bawaslu se Indonesia hadir mengikuti kegiatan Rapat Percepatan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 di lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui platform Zoom. Rabu, (18/02/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, menekankan pentingnya partisipasi ini. “Kehadiran kami dalam rapat nasional ini menunjukkan komitmen Bawaslu Lebak untuk taat aturan LHKPN. Kami pastikan seluruh anggota telah memenuhi tenggat pelaporan demi transparansi dan integritas penyelenggara negara, dan Alhamdulilah Bawaslu Lebak sudah 100% melakukan pelaporan, artinya semuanya telah melaporkan LHKPN” ujar Dedi Hidayat.
Sementara itu, PLT Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak, Asep Ahmad Fathoni, menambahkan soal teknis pelaksanaan. “Tim operator LHKPN kami siap mengikuti arahan pusat melalui Zoom. Ini momentum memperkuat sistem pelaporan digital agar lebih cepat dan akurat di tingkat Bawaslu Kabupaten Lebak,” kata Asep Ahmad Fathoni.
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh admin/operator LHKPN Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan kabupaten/kota, memastikan seluruh daerah sinkron dengan instruksi pusat untuk pelaporan periodik 2025.
Penulis : Noey
Foto : Ani
Editor : Asep AF