Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan PDPB Terus Berlanjut, Bawaslu Lebak Koordinasi Dengan Disdukcapil Lebak

disdukcapil

Tim Bawaslu Lebak Dalam Hal Ini Hidayatullah Saat Melakukan Kunjungan Koordinasi Ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Lebak, Senin (23/6/2025). Kunjungan Diterima Oleh Kabid Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Lebak Ahmad Najiyullah.

Lebak,Bawaslu Lebak-Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) masih terus  dilakukan secara melekat, salah satu upayanya yaitu dengan melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak. Kunjungan dalam rangka koordinasi ini bertujuan untuk memastikan data yang diturunkan kemendagri sesuai dengan data yang telah dihimpun BPJS Sensus dan BPS Sensus yang diterima KPU. Sekaligus dalam rangka memperoleh informasi terkait data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) serta data pemilih meninggal yang menjadi bagian penting dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

“Koordinasi Ini adalah salah satu upaya untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap sinkronisasi data pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang saat ini masih terus berlanjut,” ungkap Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Asep Rizal Murtadho.

Berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung di kantor Disdukcapil Lebak, Bawaslu memperoleh informasi terbaru terkait data pemilih tahun 2025.

“Pada saat Tim berkoordinasi, diketahui bahwa terdapat sebanyak 26.938 orang di Kabupaten Lebak yang sudah genap berusia 17 tahun, dan berpotensi menjadi pemilih baru pada pemilu mendatang. Selain itu, Disdukcapil juga menginformasikan adanya 2.676 warga usia 17 tahun lebih terdata telah meninggal dunia.” Terangnya.

Dikatakan Rizal data tersebut menjadi sangat penting dalam rangka pembaruan dan validasi daftar pemilih, agar tidak terjadi pemilih ganda ataupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar. 

Bawaslu Lebak menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan Disdukcapil dan instansi terkait lainnya demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga dan proses demokrasi di Kabupaten Lebak berjalan secara jujur dan adil.

Penulis : Noey

Editor : Hidayatullah