Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Laporan Keuangan, Bawaslu Lebak Siap Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan

Rapat

Bawaslu Kabupaten Lebak mengikuti Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA (Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran) dan UAPPA-W di lingkungan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom pada Selasa, (9/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak Aufia Widodo bersama Kasubag Asep Ahmad Fathoni, Nisa, Hadu, Dimas, dan Ana sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan yang tertib, akurat, dan akuntabel.

Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak mengikuti kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA-W di lingkungan Bawaslu yang digelar secara daring melalui Zoom pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak Aufia Widodo bersama Kasubag Asep Ahmad Fathoni, Nisa, Hadu, Dimas, dan Ana, sebagai bagian dari penguatan tata kelola pelaporan keuangan yang tertib, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak Aufia Widodo menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran sekretariat dalam pembinaan ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat kualitas pengelolaan keuangan di tingkat satker. “Kami seluruh jajaran siap memperkuat kualitas pengelolaan keuangan. Dan pembinaan ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses rekonsiliasi, tutup buku, dan penyusunan CaLK di Bawaslu Lebak berjalan lebih cermat, selaras, dan sesuai ketentuan,” ujar Aufia Widodo usai mengikuti kegiatan.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bawaslu RI, Pakerti Luhur, menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman alur penyusunan laporan dari awal hingga akhir agar satuan kerja dapat menyusun laporan yang baik serta meminimalkan kesalahan yang berdampak pada kualitas laporan.

“Laporan keuangan harus dipahami sebagai instrumen pertanggungjawaban yang utuh. Karena itu, setiap pengelola keuangan perlu menguasai alur penyusunan laporan agar hasilnya lebih tertib, akurat, dan akuntabel,” ujar Pakerti Luhur.

“CaLK menjadi ruang penting untuk menjelaskan angka-angka dalam laporan keuangan agar lebih mudah dipahami dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap perubahan saldo yang signifikan perlu diurai dengan data yang memadai,” kata Pakerti Luhur.

narsum

Tim Keuangan Bawaslu RI yaitu Faraghita Febryna saat menyampaikan paparan melalui Zoom pada kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA-W di lingkungan Bawaslu. Melalui paparan ini, materi disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kualitas penyusunan laporan keuangan yang tertib, akurat, dan akuntabel. Selasa, (9/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut dipaparkan oleh jajaran keuangan Bawaslu RI materi yang membahas pelaksanaan rekonsiliasi, yakni pencocokan data transaksi keuangan yang diproses melalui sistem berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama untuk memastikan validitas dan akurasi laporan. 

Materi lainnya menyoroti penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sebagai penjelas rinci atas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, terutama untuk Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Dalam penyusunannya, satker diminta memanfaatkan data pada aplikasi SAKTI dan memastikan seluruh penjelasan didukung dokumen yang memadai, termasuk analisis atas kenaikan atau penurunan saldo dibanding periode sebelumnya

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia, melalui kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengelola keuangan di lingkungan Bawaslu agar pelaporan keuangan semakin baik, tertib, dan akuntabel.