Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Lebak Tertibkan Alat Peraga dan Bahan Kampanye

Alat Peraga dan Bahan Kampanye

Poto Alat Peraga dan Bahan Kampanye di Tanjakan Bangarum

11/2/2024 Memasuki masa tenang Bawaslu Kabupaten Lebak lakukan penertiban alat peraga dan bahan kampanye, penertiban dilakukan serentak se-kabupaten Lebak, banyak alat peraga dan bahan kampanye yang ditertibkan Bawaslu Kabupaten Lebak. Penertiban didampingi oleh satpol-pp kabupaten Lebak dan jajaran kepolisian serta dinas perhubungan Kabupaten Lebak.

ada banyak alat peraga dan bahan kampanye yang harus diturunkan menggunakan mobil krane milik dinas perhubungan kabupaen Lebak, adapun jumlah seluruh alat peraga dan bahan kampanye yang ditertibkan sejumlah 428 buah APK/APS, penertiban akan terus dilakukan sampai tanggal 13 Februari 2024 sebelum memasuki masa pemungutan suara pada Pemilu tahun 2024.