LUGAS 2026 Edisi#1: Perkuat Integritas Badan Ad Hoc
|
Lebak,Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan kualitas kerja jajaran pengawas badan ad hoc mulai dari Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS dan kinerja kesekretariatan. Langkah ini dilakukan melalui program pembinaan dan pengawasan berjenjang yang berlandaskan pada Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 untuk memastikan profesionalitas dalam kerja kelembagaan.
Fauzi Ilham, narasumber kegiatan LUGAS 2026 edisi#1 menekankan bahwa pembinaan ad hoc dan kinerja kesekretariatan bukan sekadar peningkatan kapasitas, melainkan upaya preventif untuk menjaga integritas pengawas. "Preventif itu penting guna mencegah potensi pelanggaran kinerja sebelum terjadi, sehingga setiap pengawas dapat bekerja secara profesional, objektif, dan akuntabel di lapangan," ujar Fauzi Ilham. Senin, (27/4/2026).
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa bentuk pelanggaran kinerja seperti ketidaknetralan, pengawasan yang tidak maksimal, hingga kelalaian prosedur harus dimitigasi sejak dini melalui supervisi dan evaluasi rutin. Dengan pendekatan edukatif dan penguatan kapasitas yang terstruktur, diharapkan seluruh jajaran pengawas memiliki standar kerja yang seragam dalam mengawal proses demokrasi.
"Program pembinaan ini mencakup berbagai metode, mulai dari bimbingan teknis (bimtek), rapat koordinasi, hingga pemantauan langsung terhadap kinerja pengawas di tingkat bawah. Melalui komitmen ini, Bawaslu Kabupaten Lebak berupaya menjamin bahwa seluruh tahapan pemilu diawasi dengan tata kelola yang transparan dan disiplin yang terjaga." pungkas Fauzi.
Penulis : Noey
Foto : Noey
Editor : Asep AF