Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Lugas #6 Bahas Pemetaan Sosialisasi Pengawasan

lugas

Paparan materi Lugas Edisi #6 dengan tema “Pemetaan Sosialisasi Pengawasan” Narasumber yaitu Staf Pencegahan dan Hubal, Dayat, sebagai pemapar materi serta dihadiri Kasubag Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Lebak, Dani Yantana. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lebak berupaya memperkuat strategi sosialisasi pengawasan yang lebih terarah, terukur, dan efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Senin, (8/6/2026).

Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak terus memperkuat strategi pengawasan melalui kegiatan Lugas Edisi #6 bertema “Pemetaan Sosialisasi Pengawasan” yang digelar bersama seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas internal agar sosialisasi pengawasan dapat dilakukan lebih terarah, terukur, dan menjangkau kelompok masyarakat yang tepat sasaran.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Staf Pencegahan dan Hubal Dayat yang menjelaskan pentingnya pemetaan sasaran sosialisasi dalam mendukung efektivitas pengawasan pemilu dimasa mendatang. Berdasarkan materi yang disampaikan, pengawasan partisipatif dinilai menjadi kunci menjaga integritas pemilu, sehingga dibutuhkan strategi edukasi publik yang menyesuaikan karakter wilayah, tingkat partisipasi, serta kerawanan yang ada.

Dalam pemaparannya, Dayat menjelaskan bahwa pemetaan sosialisasi tidak hanya berfungsi untuk menentukan sasaran kegiatan, tetapi juga untuk memastikan pesan pengawasan diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan informasi. Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan sosialisasi tatap muka, forum diskusi, edukasi digital, serta kolaborasi dengan sekolah, kampus, dan komunitas sebagai bagian dari strategi pendekatan.

“Pengawasan partisipatif menjadi kunci menjaga integritas pemilu, sehingga diperlukan pemetaan sasaran sosialisasi yang tepat dan terukur.” terang Dayat pada saat paparan di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Senin,(9/6/2026). 

“Sosialisasi tatap muka, edukasi digital, dan kolaborasi dengan berbagai pihak adalah strategi penting agar pesan pengawasan menjangkau masyarakat secara lebih luas.” Imbuhnya.

Materi juga menyoroti wilayah prioritas sosialisasi, antara lain daerah dengan partisipasi rendah, wilayah rawan pelanggaran pemilu, area dengan akses informasi terbatas, serta kecamatan dengan indeks kerawanan tinggi. Dari pemaparan tersebut, peserta memperoleh gambaran bahwa pengawasan yang efektif harus didukung oleh pemetaan yang akurat agar sumber daya sosialisasi dapat digunakan secara optimal.

lugas

Bawaslu Kabupaten Lebak melaksanakan Lugas Edisi #6 dengan tema “Pemetaan Sosialisasi Pengawasan” yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Bawaslu Kabupaten Lebak. Kegiatan ini menghadirkan Staf Pencegahan dan Hubal, Dayat, sebagai pemapar materi serta dihadiri Kasubag Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Lebak, Dani Yantana. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lebak berupaya memperkuat strategi sosialisasi pengawasan yang lebih terarah, terukur, dan efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Senin, (8/6/2026).

Sementara itu, dalam sesi diskusi, para peserta membahas tantangan yang kerap dihadapi dalam sosialisasi pengawasan, seperti rendahnya literasi pengawasan, luasnya wilayah, dan keterbatasan akses informasi. Materi yang dipaparkan juga memberikan solusi melalui penguatan konten edukatif yang sederhana serta kolaborasi dengan stakeholder lokal agar pesan pengawasan lebih mudah dipahami masyarakat.

Kasubag Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Lebak, Dani Yantana, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Lugas Edisi #6 sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan. “Kegiatan seperti ini sangat penting karena membantu kita menyusun langkah sosialisasi yang lebih tepat sasaran. Dengan pemetaan yang baik, pesan pengawasan dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada masyarakat,” ujar Dani Yantana

Dani menambahkan bahwa penguatan strategi sosialisasi perlu terus dilakukan agar Bawaslu Lebak semakin dekat dengan masyarakat dan mampu membangun kesadaran bersama dalam mencegah pelanggaran sejak dini. “Kami berharap seluruh jajaran dapat mengimplementasikan hasil pemaparan ini dalam kerja-kerja pengawasan dan sosialisasi di lapangan, sehingga partisipasi masyarakat dalam pengawasan semakin meningkat,” lanjutnya.

Bawaslu Kabupaten Lebak menggelar Lugas Edisi #6 dengan tema “Pemetaan Sosialisasi Pengawasan” yang diikuti seluruh jajaran pegawai Bawaslu Kabupaten Lebak. Kegiatan ini menghadirkan Kasubag Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Lebak Dani Yantana serta Staf Pencegahan dan Hubal Dayat sebagai pemapar materi.

Melalui Lugas Edisi #6 ini, Bawaslu Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui pendekatan yang strategis, komunikatif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun jaringan pengawas partisipatif yang lebih luas demi mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Penulis: Noey

Foto: Gegeh

Editor: Dayat