Bawaslu Lebak Siap Laksanakan P2P Offline Meski Anggaran Dipangkas 60%
|
Lebak,Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak menyambut baik pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026 dan siap melaksanakan skema offline, meskipun anggaran mengalami pemotongan hingga 60% akibat efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan usai Rapat Zoom Persiapan P2P yang digelar Bawaslu Provinsi Banten dan diikuti seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Banten.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Asep Rizal Murtadho.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Asep Rizal Murtadho, menyatakan dukungannya. "Kami menyambut baik pelaksanaan P2P 2026 ini dan siap melaksanakan kegiatan P2P secara offline di Bawaslu Lebak, sesuai arahan provinsi demi penguatan pengawasan partisipatif di tingkat lokal," ujar Asep Rizal Murtadho.
Rapat Zoom tersebut membahas penyesuaian skema akibat efisiensi anggaran, di mana kewenangan dana berada di provinsi sementara pelaksanaan di kabupaten/kota. Tiga skema pelaksanaan ditawarkan: Skema 1 (online penuh dengan alihkan anggaran konsumsi ke transport, butuh revisi); Skema 2 (offline terbatas dengan kurangi peserta, butuh revisi); serta Skema 3 (offline tanpa perubahan peserta untuk daerah yang sudah rekrut, tanpa revisi).
Arahan teknis menekankan pemetaan metode per daerah oleh provinsi, dengan opsi offline dianggap lebih efektif karena interaksi langsung lebih baik daripada daring. Kabupaten/kota diminta pertimbangkan kesiapan peserta di tengah anggaran terbatas, dan launching nasional P2P berpotensi di Banten. Jika ada perubahan skema, sekretariat wajib revisi anggaran segera.
Tujuan kebijakan ini mendukung pengawasan partisipatif sesuai kondisi lokal sambil jaga tertib administrasi dan pertanggungjawaban anggaran.
Penulis : Noey
Foto : Allan
Editor : Asep AF