Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak Siap Hadapi Penilaian Kehumasan 2025, Momentum Tingkatkan Kinerja dan Transparansi

Ass

Bawaslu Kabupaten Lebak ikuti kegiatan Rapat Persiapan Assesment atau Penilaian Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Banten. Kamis (23/10/2025). 

Lebak, Bawaslu Lebak-Penilaian Kehumasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota kembali diselenggarakan oleh Bawaslu RI.  Terkait hal ini, Bawaslu Kabupaten Lebak mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Assesment atau Penilaian Kehumasan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Banten. Kamis (23/10/2025). 

Menyambut hal ini Asep Rizal Murtadho menyatakan kesiapannya dalam mengikuti kegiatan assesment atau penilaian kehumasan yang dilakukan Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi,"Bawaslu Lebak siap hadapi penilaian kehumasan 2025, ini akan jadi momentum bagi Kami untuk tingkatkan kinerja dan transparansi,” ujar Rizal usai mengikuti kegiatan rapat.

“Bagi Bawaslu Lebak kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa langkah komunikasi dan pengawasan publik Kami dapat lebih terukur dan tepat sasaran,” imbuhnya.

sum

Anggota Bawaslu Provinsi Baten Sumantri saat sampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Persiapan Assesment atau Penilaian Kehumasan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Banten. Kamis (23/10/2025). 

Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Humas Sumantri sampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan serius Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk menghadapi penilaian tahun 2025 dengan standar profesional yang menunjang pengawasan pemilu yang akuntabel dan transparan.

“Ikuti assesment ini dengan baik, karena kegiatan ini dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas informasi Bawaslu kepada masyarakat. Dan hal ini menjadi evaluasi sekaligus dorongan bagi Bawaslu dalam membangun kinerja yang lebih baik," katanya pada saat membuka acara secara virtual.

jm

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Banten Jhon Marthin saat samapaikan penjelasan mengenai timeline kegiatan penilaian kehumasan Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Banten. Kamis, (23/10/2025).

Pada kesempatan tersebut juga hadir Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Jhon Marthin beserta staf yang memberikan penjelasan mengenai timeline pengisian alat kerja penilaian kehumasan yang harus dilakukan hingga tanggal 27 Oktober 2025. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan staf Bawaslu Banten Ahmad Muarif mengenai alat kerja penilaian, panduan penialaian, kategori penilaian, serta kriteria penilaian kehumasan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, hadir dari Bawaslu Lebak Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Asep Rizal Murtadho, Plt. Kepala Sekretariat Asep Ahmad Fathoni, serta jajaran staf Bawaslu Lebak.

Penulis : Noey

Foto : Noey

Editor : Asep Ahmad Fathoni