Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak–KPU Lebak Sepakat “Bersih‑Bersih” Data Pemilih Jelang Pleno PDPB Triwulan Akhir

kpu rakor

Bawaslu Kabupaten Lebak dalam hal ini Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat, Anggota Bawaslu Lebak Kordiv SDMO Deden Kurniawan saat menerima kunjungan KPU Kabupaten Lebak di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. 

Lebak,Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak sejak awal pelaksanaan Pemutakhiran Daftar pemilih Berkelanjutan sepakat untuk melakukan bersih-bersih data pemilih melalui optimalisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara maksimal dan akurat.

Komitmen ini ditindaklanjuti melalui pertemuan antara Bawaslu Lebak dan KPU Lebak pada Kamis (4/12/2025) dimana Bawaslu Kabupaten Lebak menerima kunjungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam upaya sinkronisasi dan pembenahan data pemilih berkelanjutan menjelang pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dijadwalkan pada 8 Desember 2025.

kpu

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Deden Kurniawan saat berfoto bersama dengan Anggota KPU Lebak Agus Sugama dan Tim pada saat usai melakukan pertemuan koordinasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Kamis (4/12/2025).

Diskusi dalam kunjungan tersebut berfokus pada tindak lanjut hasil uji petik Bawaslu Lebak yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi bernomor 138/PM.01.02/K.BT-01/11/2025. Surat tersebut memuat saran perbaikan data hasil uji petik pengawasan yang dilakukan Bawaslu pada tanggal 27 November 2025. Sebagai respons, KPU Lebak memberikan surat jawaban sekaligus melakukan kunjungan sebagai wujud komitmen bersama menjaga kualitas data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, menyampaikan, "Kunjungan KPU ini merupakan bentuk sinergi nyata antara pengawas dan penyelenggara pemilu dalam memastikan data pemilih akurat dan mutakhir. Kami sepakat bahwa ‘bersih-bersih’ data pemilih adalah langkah kritis agar pelaksanaan pemilu berjalan transparan dan kredibel." Ujar Dedi pada saat menerima kunjungan. Kamis, (4/12/2025).

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Deden Kurniawan sampaikan masukan dan saran terkait dengan proses PDPB, dirinya berharap agar proses pemutakhiran data pemilih dapat dilaksanakan dengan baik seperti penyandingan data hasil uji petik Bawaslu Lebak dan sinkronisasi data dilakukan secara akurat dengan pihak lain untuk menjaga hak pilih masyarakat.

Sementara itu, Anggota KPU Lebak, Agus Sugama menambahkan, "Kami sangat menghargai masukan dari Bawaslu. Kolaborasi ini memperkuat proses validasi data, sehingga setiap warga yang berhak dapat tercatat dengan benar. KPU berkomitmen penuh untuk menyukseskan Pleno PDPB Triwulan IV dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan." Kata Agus.

Hadir dalam kunjungan dari pihak KPU antara lain Agus Sugama, Kasubag Rendi, dan staf KPU, sedangkan dari Bawaslu diwakili oleh Ketua Dedi Hidayat, Anggota Divisi SDMO Deden Kurniawan, serta staf Pencegahan Hidayatullah.

Sinergi ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi perbaikan data pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilihan yang adil dan transparan di Kabupaten Lebak.

 

Penulis : Noey

Foto : Alan

Editor : Asep AF