Bawaslu Lebak Jalin Silaturahmi dan Rancang MoU dengan Badan Kesbangpol
|
Lebak,Bawaslu Lebak- Langkah Bawaslu Lebak membangun sinergi dengan Kesbangpol menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan demokratis, serta membangun masyarakat yang semakin cerdas dan sadar politik di Kabupaten Lebak. Hal tersebut dibuktikan dengan kunjungan audiensi ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak. Selasa, (24/06/2025).
“Kunjungan silaturahmi kelembagaan ini bertujuan mempererat hubungan antarinstansi sekaligus membangun nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Lebak dan Kesbangpol Lebak sebagai langkah strategis dalam meningkatkan sinergi pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat.” Ujar Deden Kurniawan Anggota Bawaslu Lebak Kordiv SDM dan Organisasi pada saat melakukan kunjungan Audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam memberikan literasi politik yang inklusif, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Lebak.
Hal senada disampaikan oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak yang juga selaku Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Hubal menegaskan bahwa pendidikan politik bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah daerah melalui Kesbangpol, sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran politik masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
Kepala Kesbangpol Lebak H Sukanta menyambut baik inisiatif kerja sama ini dan menekankan bahwa pendidikan politik yang berkelanjutan sangat penting untuk meminimalisasi praktik politik identitas dan politik uang, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
“Kami sambut baik, karnea dengan adanya MoU ini diharapkan program-program pendidikan politik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan.” Katanya pada saat menerima kunjungan Audiensi di ruang kerja nya.
“Rancangan MoU ini akan Kami pelajari terlebih dahulu, dan akan Kami bahas bersama-sama dengan jajaran. Semoga kedepan ada ketersediaan anggaran yang dapat mendukung pelaksanaan program yang baik ini. Walaupun untuk saat ini Kami masih melakukan efisiensi” imbuhnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi Dwi Agus Setiawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Firman KIKI, Sekretaris Badan Kesbangpol Lebak, dan juga jajaran.
Penulis : Noey
Editor : Asep AF