Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak Gandeng Universitas Setia Budhi Rangkasbitung sebagai Mitra Strategis Pendidikan Politik Mahasiswa untuk Pengawasan Pemilu

mou

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat (kanan), bersama dengan Wakil Rektor 1 Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (kiri) saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kampus Universitas Setia Budhi Rangkasbitung. Senin, (10/11/2025).

Lebak,Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak dan Universitas Setia Budhi Rangkasbitung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di kampus Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Senin, (10/11/2025).

"Kerja sama dengan Universitas Setia Budhi ini merupakan upaya nyata kami dalam menjembatani ilmu pengetahuan dan praktik pengawasan pemilu. Melalui pendidikan dan penelitian bersama, kami yakin kualitas pengawasan dan partisipasi masyarakat akan semakin meningkat demi pemilu yang demokratis dan jujur." Ujar Dedi pada saat sambutan.

Dirinya juga menyampaikan pentingnya kolaborasi ini untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sekaligus penguatan kapasitas melalui kajian akademis dan pengabdian sosial. 

mou

Ketua dan jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, bersama dengan jajaran Wakil Rektor dan Civitas Akademika Universitas Setia Budhi berfoto bersama usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kampus Universitas Setia Budhi Rangkasbitung. Senin, (10/11/2025).

Sementara itu, Wakil Rektor 1 Universitas Setia Budhi, Dr. Mukhtar Ridwan, M.Pd, menegaskan bahwa kampus siap mendukung Bawaslu dalam pengembangan riset dan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat yang inovatif dan tepat sasaran.

“Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan program-program strategis yang mendukung tata kelola pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Lebak.” Katanya pada saat sambutan.

"Kami sangat terbuka dan antusias menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Lebak. Universitas akan memberikan dukungan penuh dalam aspek akademik dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga hasil riset dan program bersama ini benar-benar bisa memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Lebak." Pungkas Mukhtar.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara lembaga pengawasan pemilihan pemilu  dan dunia akademik dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas serta mengembangkan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat Lebak.

Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat, Wakil Rektor 1 Universitas Setia Budhi Dr. Mukhtar Ridwan, M.Pd, Wakil Rektor 2 Yadi Heryadi, M.Pd, Wakil Rektor III, Samsu Bahri, M.Pd serta jajaran anggota Bawaslu Lebak, Plt. Sekretariat Bawaslu Lebak, dan civitas akademika universitas, serta mahasiswa dan mahasiswi peserta kegiatan penguatan demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten.

Penulis : Noey

Foto : Dendi

Editor : Asep Ahmad Fathoni