Bawaslu Lebak Buka Posko Aduan Masyarakat Selama Proses PDPB
|
Lebak,Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak mengambil langkah proaktif dalam mengawal proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU dengan menyiapkan posko pengaduan masyarakat. Posko ini dibuka sebagai bentuk komitmen Bawaslu Lebak untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.
"Melalui posko pengaduan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan laporan, masukan, atau aduan terkait temuan ketidaksesuaian data pemilih," terang Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Hubal Asep Ahmad Fathoni. Jum’at (20/6/2025).
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Lebak untuk menjaga hak pilih warga dan mendukung terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Kabupaten Lebak." ujar Asep.
Dengan adanya posko pengaduan masyarakat, Bawaslu Lebak berharap setiap permasalahan yang muncul dalam proses PDPB dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan berkualitas.
Penulis : Noey
Editor : Asep AF