BAWASLU LEBAK AWASI PELIPATAN SURAT SUARA PEMILU 2019
|
Lebak - Bawaslu Kabupaten Lebak awasi melekat proses pelipatan suara pemilu 2019 Minggu (10/3/2019) bertempat di Gudang KPU Kab. Lebak di Kawasan Gelanggang Olahraga Pasir Ona Rangkasbitung.
Sebagaimana diketahui hasil pengawasal Bawaslu bahwa untuk logistik surat suara yang diterima oleh KPU Kab. Lebak yaitu surat suara untuk DPR RI Dapil Banten 1 ( Lebak - Pandeglang) yang berjumlah 600.000 Surat Suara, menutut Ketua KPU Lebak Ni'matullah surat suara dari percetakan dikirim secara bertahap, sementara yang baru dikirim yaitu surat suara untuk DPR RI itu pun masih kurang jika melihat Daftar Pemilih yang ada di Kab. Lebak.
Ketua Bawaslu Kab. Lebak Odong Hudori menjelaskan Bahwa Bawaslu bertugas mengawasi dan memastikan Pendistribusian dan proses pelipatan surat suara Pemilu 2019, hari pertama pelipatan suara minggu (10/3/2019) kami menemukan sebanyak 261 surat suara termasuk katagori rusak, jelas hal ini harus segera disampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI untuk segera ditindaklanjuti.
Pengawasan melekat pelipatan surat suara dilakukan oleh Bawaslu Lebak untuk memastikan tidak ada salah satu hal yang menyalahi aturan perundang-undangan. Juga menghindari adanya kecurangan dan kekeliruan dalam proses pelipatan.
Bawaslu Lebak berharap seluruh masyarakat ikut aktif berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilu 2019 demi terciptanya pemilu yang aman damai dan sejuk.
(Humas/Hukum/Data dan Informasi Bawaslu Lebak)