Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE- PROVINSI BANTEN INVENTARISIR POTENSI MASALAH BANTUAN HUKUM

BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE- PROVINSI BANTEN INVENTARISIR POTENSI MASALAH BANTUAN HUKUM

Banten - Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten baik yang melaksanakan Pilkada Maupun tidak melaksanakan Pilkada tahun 2020, Bawaslu Provinsi Banten gelar rapat evaluasi pelaksanaan produk hukum yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten, Tangerang 4 s.d 6 Febuari 2020.

Pada kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten diminta untuk menyusun dan menginventarisir potensi masalah yang perlu dilakukan bantuan hukum oleh Bawaslu Banten.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi menuturkan bahwa pada pelaksanan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten/Kota dipandang perlu dilakukan untuk penanganan yang optimal terhadap setiap permasalahan hukum yang diberikan kepada Pengawas Pemilu. “inventarisir ini diperuntukkan jika nanti dalam penanganan permasalahan hukum baik dibidang Perdata maupun lainnya baik untuk Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Desa sampai dengan jajarannya ke tingkat Pengawas TPS”.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota sampai jajaranya dan terus meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum jika terjadi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota sampai jajarannya ”, harapnya.

Untuk diketahui, Kegiatan tersebut sangat membantu dan memberikan semangat baru bagi Bawaslu Kabupaten/Kota pada setiap pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menjalankan pekerjaanya. (Humas Bawaslu Lebak).