Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANTEN GELAR PELATIHAN JURNALISTIK DAN FOTOGRAFI

BAWASLU BANTEN GELAR PELATIHAN JURNALISTIK DAN FOTOGRAFI

BAWASLU_LEBAK Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak mengikuti pelatihan Jurnalistik dan Fotografi (8-10/3/2019) di Hotel Jayakarta Anyer.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten selama tiga hari ini telah diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Kota se_Provinsi Banten. Seluruh peserta hadir terdiri dari anggota dan staff Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota nampak antusias mengikuti kegiatan pelatihan Jurnalistik dan Fotografi ini.

Samani, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi Banten menyampaikan, kegiatan ini merupakan gelombang ke 2 (dua). “Diketahui sebelumnya pada bulan lalu kita melaksanakan kegiatan ini di Hotel Ledian Serang. Kali ini, kami sengaja agendakan lagi, mengingat keterampilan menulis dan tekhnik gambar merupakan modal awal bagi Bawaslu Kabupaten/Kota. Sehingga seluruh kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat dipublikasikan kepada Masyarakat”. Papar Sam’ani saat memberikan sambutan pada acara kegiatan pelatihan Jurnalistik dan Fotografi.

Dijelaskan, bahwa pelatihan Jurnalistik dan Fotografi gelombang ke 2 (dua) ini lebih kepada secara tekhnis keterampilan menulis dan fotografi. “Kami hadirkan beberapa praktisi media dan wartawan profesional yang tentu handal dibidangnya sengaja didatangkan untuk melatih personil kami ditingkat Kabupaten/Kota”, jelasnya.

Karena, lanjut sam’ani. Diera digital, masyarakat seolah tidak bisa dilepaskan dari tekhnologi informasi. Dengan begitu, media sosial menjadi efektif sebagai sarana informasi. Diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Usia kegiatan, Asep Saepudin anggota Bawaslu Kabupaten Lebak salah satu peserta kegiatan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengaplikasikan dengan memaksimalkan berbagai media yang sudah tersedua di Bawaslu Kabupaten Lebak., “Selain kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penagawasan Pemilu 2019, salah satu fokus kami (koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi) memaksimalkan media digital sebagai sarana informasi dan interaksi dengan masyarakat’ ucap Asep Saepudin Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lebak.

Diketahui, Bawalu Kabupaten Lebak telah memiliki beberapa media sosial diantaranya, facebook, twitter, instagram, youtube chanel dan website. Disebutkan Asep Saepudin, dari berbagai media sosial tersebut ia menyebutkan akun yang dapat diakses oleh publik. Diantara facebook : bawaslulebak, twitter : Bawaslu_lebak, instagram : bawaslulebak, youtube : bawaslulebak, web : lebak.bawaslu.go,id. Berikut adalah akun media sosial yang dapat diakses oleh masyarakat juga dapat memberi masukan dan tanggapan sebagai informasi dari masyarakat kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. (Humas/Hukum Data dan Informasi Bawaslu Lebak)