Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Proses Klarifikasi Dokumen Persyaratan, Odong Hudori: Dokumennya Harus Sesuai

Awasi Proses Klarifikasi Dokumen Persyaratan, Odong Hudori: Dokumennya Harus Sesuai

Lebak, Bawaslu Lebak - Bawaslu Kabupaten Lebak melakukan pengawasan langsung proses Klarifikasi kesesuaian persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lebak yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak, Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori, Bawaslu Itu tugasnya memastikan bahwa berkas atau dokumen yang diajukan bacaleg sesuai.

“Sesuai aturan bahwa “Dalam hal terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon, KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan klarifikasi kepada instansi yang berwenang. Sehubungan dengan hal tersebut melaksanakan klarifikasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lebak. Guna menindaklanjutinya, Bawaslu Kabupaten Lebak harus ikut melaksanakan pengawasan klarifikasi atas dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD itu, disampaikan Odong Hudori pada saat mengunjungi salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Selatan, Senin, (15/6/2023).

Diketahi bahwa KPU Kabupaten Lebak melaksanakan proses klarifikasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lebak, klarifikasi dilakukan fokus terhadap berkas Ijazah Bakal Calon yang berada diluar wilayah Kabupaten Lebak.

Editor: Rizalul Ummam