Ade Jurkoni, Peserta SKPP Harus Menjadi Duta Pengawasan Di Daerahnya
|
Serang, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni Menjadi Fasilitator pada kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Dasar Bawaslu Tahun 2021 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Serang Jum'at 24/09/2021.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak hari Kamis tanggal 23 September 2021 ini, melibatkan 80 Orang siswa yang terbagi dari 5 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon.
Pada hari ke-2 kegiatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni menjadi salah satu fasilitator yang ditugaskan untuk memberikan motivasi dan materi terkait tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bersama Anggota Bawaslu Provinsi Banten Bapak Ali Faisal dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Bapak Abdurrahman.
Dalam sesi tersebut Ade Jurkoni menyampaikan kepada peserta SKKP Bawaslu 2021 bahwa nantinya setelah selesai mengikuti kegiatan SKPP dan Kembali ke daerah masing-masing, mereka harus bisa menjadi duta pengawasan yang memberikan pencerahan Pendidikan politik kepada masyarakat, hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengetahui hal hal apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan Ketika ada pemilihan di daerah tersebut.