ACDC Banten Siap Digelar, Bawaslu Lebak Siap Bersaing
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mempercepat persiapan penyelenggaraan lomba ACDC (adu Cepat, Adu Cermat) bagi jajaran Bawaslu se Provinsi Banten, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten. Rapat koordinasi melalui Zoom pada 3 Juni menegaskan mekanisme seleksi, komposisi juri, format pertandingan, dan tata tertib peserta.
Kegiatan ini tentunya bukan hanya sebagai ajang kompetisi, dan ini bukan hanya akan diikuti oleh Bawaslu se Provinsi Banten, tapi dimungkinkan juga lomba ACDC ini akan digelar bagi siswa SMA se-Provinsi Banten, yang akan diselenggarakan pada tingkat kabupaten/kota dengan pendanaan dari Bawaslu Provinsi.
”Kami sangat menyambut baik gelaran kegiatan ini, dan siap berkompetisi.” ujar Kepala Sekretariat Aufia Widodo usai mengikuti rapat Zoom bersama jajaran staf, Rabu (3/6/2026).
”menyikapi soal ACDC bagi siswa SMA, saya rasa ini juga langkah baik sebagai sarana pendidikan hukum pemilu bagi generasi muda. Untuk itu penguasaan produk hukum Bawaslu dan UU Pemilu lebih diperkuat lagi agar dapat bersaing secara profesional dan berintegritas nantinya," imbuh Dodo (sapaan akrab).
Panitia menetapkan setiap peserta tim pimpinan beranggotakan tiga orang. Materi lomba menitikberatkan pada aspek hukum pemilu, divisi hukum, penanganan sengketa, peraturan pelaksana (perbawaslu), dan Undang‑Undang Pemilu dan Perbawaslu yang wajib dikuasai peserta. Penjurian akan melibatkan komisioner sebagai anggota dewan juri, susunan dewan kehormatan juri yang melibatkan anggota Bawaslu Provinsi masih dalam finalisasi.
Tata tertib wajib dipatuhi seluruh peserta. Seperti hadir minimal 30 menit sebelum acara dimulai, mengisi daftar hadir, dan mengenakan pakaian sipil lengkap selama kegiatan berlangsung. Panitia menegaskan detail teknis lain dan jadwal final akan diumumkan setelah finalisasi dewan juri.
Penulis: Noey
Foto: Gegeh
Editor: Humas