Lompat ke isi utama

Berita

Sesi Belajar SKPP Tingkat Menengah Dimulai, Dari Perkenalan Hingga Pengawasan

Sesi Belajar SKPP Tingkat Menengah Dimulai, Dari Perkenalan Hingga Pengawasan

Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Banten menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat Menengah yang diadakan selama lima hari di Royal Krakatau Cilegon, Senin-Jumat (25-30/10/2021).

Kegiatan yang diikuti oleh 20 orang peserta perwakilan delapan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten ini merupakan kegiatan lanjutan dari SKPP tingkat dasar yang diselenggarakan di dua titik Provinsi Banten yaitu Kota Serang dan Tangerang Raya. Pada pembelajaran sesi pertama kegiatan SKPP tingkat menengah, peserta diajak untuk membangun keakraban dengan melakukan sesi perkenalan melalui permainan interaktif yang diberikan oleh fasilitator. Hadir sebagai fasilitator dalam kegiatan bina suasana Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang Karsono dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Zulfikar.

Selain melakukan perkenalan, para fasilitator juga turut mengajak para peserta untuk menuliskan tatangan dan harapannya terhadap Pemilu serta demokrasi di masa yang akan datang. Sesi ini bertujuan agar peserta SKPP kelak menjadi kader yang kritis dan tanggap terhadap masalah kepemiluan yang terjadi di sekitar mereka. Selain itu, para peserta juga diajak untuk mampu menceritakan konsep demokrasi yang tumbuh di lingkungan sekitar.

Dikatakan juga oleh salah satu fasilitator Abdurrosyid Siddiq bahwa saat ini masyarakat masih mengganggap bahwa Bawaslu hanya bekerja pada saat Pemilu atau Pilkada berlangsung. Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Banten ini, kerja-kerja pengawasan belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat sehingga peran para kader penting untuk mempublikasikan keapada publik.

“Kegiatan ini harus viral dan diberitahukan kepada publik bahwa Bawaslu juga turut melakukan upaya-upaya pengawasan diluar Pemilu maupun Pilkada”, jelasnya

Ditambahkan Ocit, sapaannya, bahwa peserta SKPP juga harus melakukan pengawasan.

“Kepada peserta jangan hanya melek pada pendidikan politik. Bantu kami juga untuk turut melakukan pengawasan”, ucapnya di depan 20 orang peserta SKPP.

Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Banten ini menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu sangat terbatas, sehingga memerlukan bantuan masyarakat dalam meminimalisir kecurangan dan pelanggaran.

“Minim kecurangan dan pelanggaran merupakan syarat Pemilu yang berhasil”, ucap Ocit.