Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Lebak Lakukan Koordinasi Dengan Provinsi

dayat

Staf Bawaslu Kabupaten Lebak Dayatullah Saat Melakukan Pemaparan Proses dan Hasil Pengawasan Coktas Data Meninggal Dunia di Wilayah Kabupaten Lebak, pada saat Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Provinsi di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Banten. Senin, (29/9/2025).

Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) menghadiri Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di kantor Bawaslu Provinsi Banten, Serang, Senin (29/9/2025). Hadir dari Bawaslu Lebak adalah Staf Pencegahan Parmas dan Humas Dayatullah dan Maulana.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat, memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota agar melakukan pengawasan aktif terhadap proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, termasuk pelaksanaan uji petik data.

Khusus untuk Bawaslu Kabupaten Lebak, Ajat Munajat memberikan masukan agar segera menindaklanjuti informasi masyarakat yang diperoleh Bawaslu Kabupaten Lebak kepada KPU Kabupaten Lebak. Informasi tersebut terkait data pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih.

rakor

“Untuk Bawaslu Lebak segera tindak lanjut informasi Masyarakat soal warga yang sudah meninggal namun masih terdata dalam daftar pemilih, untuk aspek lainnya saya rasa sudah berjalan sesuai prosedur.” Ungkap Ajat.

"Aksi cepat dan tepat dalam menindaklanjuti informasi ini sangat krusial untuk menjaga integritas data pemilih serta memastikan hak suara masyarakat terjamin," imbuh Ajat.

Menindaklanjuti arahantersebut Staf Pencegahan, Parmas dan Humas Dayatullah (sapaan akrab) mengatakan bahwa Bawaslu Lebak saat ini sudah berkoordinasi dengan KPU.

“Alhamdulilah komunikasi dengan KPU sudah dilakukan, dan Kami akan terus melakukan pengawasan secara intens dan melekat terkait dengan proses PDPB ini, sebagaimana alat kerja yang ada,” terang Rizal.

Ajat menghimbau agar setiap Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajarannya memahami secara menyeluruh alat kerja pengawasan PDPB, alat kerja uji petik, dan Surat Edaran Bawaslu terkait PDPB guna memastikan proses pengawasan berjalan efektif dan akurat.

Selain itu, pada rapat tersebut, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten memaparkan hasil pengawasan Coktas, uji petik, dan progres form pencegahan online, serta mendapat masukan spesifik terkait sinkronisasi data yang belum sesuai serta miskonsepsi pemahaman Coktas. 

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan data pemilih berkelanjutan demi mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Provinsi Banten.

Penulis: noey

Foto : Maulana

Editor : Maulana