Perkuat Validasi Data Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Minta KPU Hapus Data Tidak Sesuai Hasil Pengawasan
|
Lebak,Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak untuk menghapus lima data pemilih meninggal dunia dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar di Aula Kantor KPU Lebak, Kamis (2/10/2025). Anggota Bawaslu Lebak Asep Rizal Murtadho menjelaskan, dari hasil uji petik terhadap 55 data pemilih, ditemukan 12 data tidak sesuai, sedangkan 43 data lainnya valid.
“Bawaslu juga menerima aduan masyarakat mengenai lima pemilih yang sudah meninggal. Kami sudah sampaikan saran perbaikan kepada KPU Lebak agar nama-nama tersebut dihapus dari DPT,” ujar Asep.
Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini menegaskan bahwa KPU rutin melakukan pemutakhiran data setiap triwulan dan pencocokan data terbatas (Coktas) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan data pemilih. “Verifikasi dilakukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih akibat kesalahan data,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menilai PDPB menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih serta menjadi bagian dari pendidikan politik berkelanjutan menuju Pemilu Serentak 2029. “Pemutakhiran data bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal menjaga hak konstitusional warga,” katanya.
Berdasarkan hasil pleno, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Lebak tercatat 1.083.510 pemilih, terdiri atas 555.075 laki-laki dan 528.435 perempuan.
Adapun perubahan data Triwulan III meliputi 35.783 pemilih baru, 10.892 pemilih tidak memenuhi syarat, serta 614 perbaikan data di tiga kecamatan: Malingping, Banjarsari, dan Lebakgedong. Kegiatan pleno turut dihadiri oleh Disdukcapil, BPS, perwakilan Pemda, partai politik, dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Noey
Foto : Allan
Editor : Asep Ahmad Fathoni