Penguatan Kelembagaan, Komisi II DPR RI: SDM Baik, Berkorelasi Dengan Profesionalitas Dan Independensi
|
Lebak, Bawas Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Outlook Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 – Transformasi Kelembagaan Pengawas Pemilu, Kedudukan dan Kewenangan Sesuai Undang-Undang” bertempat di Hall La Tansa Mashiro, Rangkasbitung. Selasa, (23/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Keynote Speaker dari Komisi II DPR RI, yaitu Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, dan Anggota Komisi II, Ujang Bey. Dalam pemaparannya, Bahtra Banong menegaskan komitmen Komisi II DPR RI untuk memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu. “Jika SDM penyelenggara sudah baik, maka akan berkorelasi dengan profesionalitas dan independensi, sehingga kerja-kerjanya akan berintegritas dan menghasilkan kualitas pemilu yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan terkait pentingnya keberadaan lembaga Bawaslu. "Keberadaan Bawaslu semakin relevan dengan adanya putusan MK Nomor 135 dan 104, yang membuktikan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga dan mengawasi jalannya pemilu dan pemilihan," tutur Bagja pada saat membuka acara.
Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, yang menekankan pentingnya optimalisasi peran Bawaslu di masa nontahapan, antara lain melalui sosialisasi pencegahan serta kegiatan menampung aspirasi untuk perbaikan pemilu dan pilkada mendatang.
Dari unsur pemerintah daerah, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu Lebak dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang dinilai berjalan baik dan harmonis.
Adapun narasumber kegiatan terdiri dari Dr. Fikri Habibi (Akademisi), Abdullah Dahlan (Pegiat Pemilu), dan Achmad Zamzami (Pegiat Pemilu). Para narasumber membahas secara rinci mengenai penguatan kelembagaan Bawaslu, kolaborasi dengan multistakeholders, literasi digital, serta strategi pengawasan di masa nontahapan. Termasuk pula pengembangan model pemetaan potensi pelanggaran, evaluasi proses pemilu, hingga program pendidikan partisipatif yang berkesinambungan.
Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Kabupaten Lebak, unsur Forkopimda, jajaran organisasi kepemudaan (OKP), serta berbagai stakeholder dan lembaga terkait.