PELUNCURAN INDEK KERAWANAN PEMILU (IKP) PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
|
Dalam Peluncuran Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak Tahun 2020
Redtop Jakarta, 25 Februari 2020.
Hari ini Selasa 25 Pebruari 2020 Bawaslu RI telah meloncing peluncuran Indek kerawanan Pemilu (IKP) . Ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya kerawanan-kerawanan Pilkada serentak 2020 yang akan datang. Tentu dalam rangka "Darul Mafasid" (menolak terjadinya kerusakan penyelenggaraan yang terjadi).
Indonesia adalah negara demokrasi terbesar didunia disamping Amerika Serikat dan India. Dapat dilihat dari suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2017 terdiri dari 7 Provinsi, 76 Kabupaten, 18 Kota. Dan tahun 2019 sukses Pemilu Legislatif dan Presiden Wakil Presiden. Suksesnya pesta demokrasi tersebut menciptakan rasa optimisme kita bersama dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di 270 daerah terdiri dari 9 Provinsi, 37 Kota, 224 Kabupaten.
Pemilu bukan merupakan sebuah tujuan dalam demokrasi melainkan sebuah proses. tujuan yang hakiki adalah mensejahterakan rakyat dan memajukan negara. Oleh karena itu Pemilu jangan dijadikan sebagai sumber perpecahan dan melahir permusuhan apalagi sampai membuat suasana yang tidak kondusif sesama kita.
Indonesia merupakan negara kesepakatan, dengan demikian konsekuensinya adalah harus dijaga , dilindungi dari segala ancaman, dan kita sebagai bangsa tidak boleh menolak kesepakatan itu. Kesepakatan juga Adalah sebagai satu konsesus nasional, sehingga kita tidak boleh melanggarnya persatuan "Islam Al Misbah Al Wathon", makanya tidak boleh menciderai namun harus dihormati bagi kita semua warga Indonesia. Menyalai itu sesuatu yang mencederai (Mukhalafatul Misya).
Pemilu sudah tentu akan ada yang menang dan yang kalah, namun jauh lebih penting adalah memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara kedepannya. Mari kita Ciptakan pemilu yang kondusif sehingga akan melahirkan demokrasi yang jujur, memang dalam pelaksanaannya pasti menuai tantangan, namun jangan sampai dikompromikan dengan praktek-praktek yang dapat menciderai pelaksanaan demokrasi tersebut.
Jangan sampai terjadi adanya money politik atau sering disebut dengab NPWP (Nomer Piro Wani Piro), Jangan ada hoaxs, Jangan ada ujaran kebencian, dan jangan sampai terjadi hal-hal yang merusak proses demokrasi seperti politisasi sara. Apabila tidak mampu bersaing secara kemampuan jangan sampai menonjolkan Sara. Hal ini seperti ungkapan "hidung tidak mancung menonjolkan pipi".
Hal ini juga seperti halnya pada waktu nabi Yusuf ketika bersiap untuk dipilih menjadi perdana menteri, beliau mengatakan "saya dijadikanlah penguasa yang mengelola pembendaharaan negara, karena saya dipercaya dan saya mampu dan punya pengetahuan tentang negara". ini artinya tonjolkan kemampuan dan kehebatan pengetahuan kenegaraan dalam berkompetisi secara jujur.
IKP merupakan instrumen penting untuk menjamin suksesnya pemilu dan Pilkada, karena terdapat potensi Kerawanan. Bawaslu telah memetakan Kerawanan pemilu. Diantaranya problematika yang muncul soal ketidak Netralitas ASN, DPT ganda, Pemasangan APK tidak sesuai prosedur, Rendahnya partisipasi masyarakat.
IKP Pilkada tahun 2020, diharapkan IKP ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengukur potensi Kerawanan Pilkada serentak tahun 2020. (Humas Bawaslu Lebak)