Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Ketua Bawaslu Lebak: Ini Ajang Strategis Membangun Wawasan Generasi Muda
|
Lebak, Bawaslu Lebak - Bawaslu Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke V tahun 2025 yang diikuti oleh perguruan tinggi negeri dan swasta dari seluruh Indonesia. Kompetisi ini mengangkat tema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu” dan ditujukan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya penegakan hukum dalam proses demokrasi.
Peserta kompetisi adalah regu mahasiswa yang berasal dari Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, atau program studi lain yang terkait ilmu hukum maupun ilmu sosial dan politik. Peserta diambil dari perguruan tinggi yang memiliki izin resmi penyelenggaraan pendidikan dan terdaftar di Kementerian Pendidikan yang membidangi pendidikan tinggi di Indonesia.
Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran kompetisi dibuka mulai tanggal 29 September hingga 11 Oktober 2025. Selanjutnya, babak eliminasi akan berlangsung pada tanggal 16 hingga 19 Oktober 2025. Adapun pelaksanaan Debat Nasional dijadwalkan pada tanggal 24 hingga 29 November 2025. Informasi lebih lanjut dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp 085281791199. Dan pendaftaran dapat dilakukan melalui link s.id/PendaftaranKompetisiDebatBawaslu2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, mengapresiasi kompetisi ini sebagai ajang strategis membangun wawasan generasi muda tentang penegakan hukum pemilu. “Kompetisi debat ini menjadi salah satu sarana penting untuk menumbuhkan kesadaran dan kritisisme mahasiswa, sekaligus memperkuat demokrasi Indonesia. Penegakan hukum pemilu adalah fondasi utama pemilu yang bersih dan berintegritas,” ujarnya. Selasa (2/9/2025) di ruang kerjanya.
“Melalui kompetisi debat ini, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang kritis dan berkontribusi aktif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Kami sangat mendorong partisipasi aktif para mahasiswa di Lebak untuk mengikuti kompetisi ini dan mengembangkan potensi intelektualnya.”
Bawaslu Lebak berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran luas akan pentingnya hukum pemilu yang kuat dan sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pengawasan pemilu dan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi.
Penulis : Noey
Foto/flayer : Bawaslu RI
Editor : Asep AF