Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak Tingkatkan Kapasitas Kearsipan Lewat Kegiatan Virtual Pengelolaan Kearsipan

foto kearsipan

Seluruh jajaran Pegawai Bawaslu se Provinsi Banten ikuti kegiatan virtual Rapat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kearsipan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten. Selasa, (20/5/2025)

Lebak,Bawaslu Lebak-Seluruh jajaran pimpinan dan Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak tingkatkan kapasitas kearsipan lewat kegiatan virtual pengelolaan kearsipan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten melalui aplikasi zoom meeting dengan menghadirkan 3 (tiga) narasumber dari Bawaslu RI, yaitu Dominikus Cahya, Widya Murtaningtyas, dan Irfa Ulwan. Selasa, (21/5/2025). 

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv SDM dan Organisasi Deden Kurniawan mengatakan bahwa penting sekali bagi seluruh jajaran pegawai Bawaslu Lebak untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuannya mengenai pengelolaan kearsipan, serta pemahaman peraturan perundang-undangan dan regulasi Bawaslu tentang kearsipan. Sehingga, seluruh pegawai Bawaslu Lebak hadir dan mengikuti kegiatan virtual peningkatan kapasitas pengelolaan kearsipan hingga selesai.

“Pengelolaan arsip yang sistematis, akuntabel, dan berbasis teknologi penting untuk mendukung tugas kelembagaan serta pelayanan publik yang transparan dan profesional. Kearsipan yang baik tidak hanya menjadi identitas dan memori bangsa, tetapi juga alat penting dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pengawasan pemilu,” katanya usai mengikuti kegiatan virtual rapat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kearsipan.

Dan saat ini seiring perkembangan teknologi, Bawaslu juga mengadopsi aplikasi digital seperti SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) untuk mempermudah pengelolaan arsip secara elektronik. 

“Saat ini di Bawaslu Lebak penggunaan aplikasi Srikandi masih dalam proses tahap optimalisasi mengingat adanya kendala system yang belum dapat diakses secara maksimal, dan sudah disampaikan juga ke Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu RI pada saat kegiatan tadi,” imbuh Deden.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv SDM dan Organisasi Liah Culiah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan pemahaman yang sama mengenai pentingnya pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Liah Culiah

“Bawaslu Provinsi Banten berharap, melalui kegiatan ini, seluruh pegawai dapat meningkatkan kompetensi dan komitmen dalam menjaga serta mengelola arsip secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penerapan aplikasi Srikandi diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola kearsipan yang modern dan terintegrasi di lingkungan Bawaslu,” terang Liah.

Dikatakan oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten Arif Budiman bahwa kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kearsipan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan pegawai dalam pengelolaan kearsipan sesuai dengan peraturan tata kelola kearsipan yang berlaku di lingkungan Bawaslu. 

Arif Budiman

“Ini adalah upaya kita dalam meningkatkan aspek kognitif seluruh jajaran Bawaslu se Provinsi Banten, penambahan pengetahuan serta perluasan wawasan mengenai tatakelola kearsipan ini penting, dan juga bisa membantu kita dalam mengambil keputusan secara tepat mengenai kearsipan,” jelas Arif.

“Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pembekalan terkait penggunaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai sistem informasi kearsipan terintegrasi yang kini menjadi standar nasional dalam pengelolaan arsip elektronik.” Imbuhnya.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi, guna mendukung transparansi serta akuntabilitas lembaga. Melalui aplikasi Srikandi, proses pencatatan, penyimpanan, hingga penelusuran arsip dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, sehingga pelayanan publik di bidang informasi dan dokumentasi semakin optimal.

Bawaslu Provinsi Banten berharap, melalui kegiatan ini, seluruh pegawai dapat meningkatkan kompetensi dan komitmen dalam menjaga serta mengelola arsip secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penerapan aplikasi Srikandi diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola kearsipan yang modern dan terintegrasi di lingkungan Bawaslu.

Penulis : Noey

editor : Asep