Ajat Munajat: Pengawasan Yang Konsisten Dan Evaluasi Mendalam Salah Satu Kunci Keberhasilan Data Pemilih Yang Valid
|
Lebak, Bawaslu Lebak – Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Pencegahan Ajat Munajat tegaskan terkait pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap proses PDPB yang dilakukan oleh KPU untuk menjaga akurasi data pemilih dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. "Pengawasan yang konsisten dan evaluasi yang mendalam menjadi salah satu kunci keberhasilan pemutakhiran data pemilih yang valid, sehingga proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil,” ujar Ajat Munajat dalam kunjungannya ke Bawaslu Kabupaten Lebak dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) atau coklit terbatas (coktas) proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 2 sekaligus persiapan pengawasan Coktas Triwulan 3. Kunjungan diterima di ruang rapat kantor Bawaslu Lebak pada Rabu, (17/9/2025).
Dirinya juga mengatakan agar setiap data DPB yang sudah diplenokan KPU, Bawaslu Lebak segera melakukan uji petik, “Setiap selesai pleno oleh KPU segera lakukan uji petik, ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kabupaten lebak terjaga hak pilihnya dengan cara terdaftar dalam daftar pemilih, dan terus koordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk pelaporan dan terus maksimalkan upload data pencegahan online” lanjut Ajat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Koordinator Divisi Pencegahan Asep Rizal Murtadho menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Lebak telah melakukan pengawasan secara intensif dan siap melanjutkan pengawasan dan melakukan uji petik pada Triwulan 3 sebagai upaya memastikan data pemilih yang transparan dan akurat. “Kami berkomitmen menjalankan tugas pengawasan dengan profesionalitas demi terwujudnya pemilu yang berkualitas,” ungkapnya.
Selain itu Rizal (sapaan akrab) melaporkan terkait dengan hasil pengawasan pelaksanaan Coklit/Coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak terhadap data meninggal dunia yang telah berlangsung selama empat hari, yaitu pada tanggal 27-28 Agustus dan 11-12 September 2025.
Hasil pengawasan yang dilakukan, dari data sampling sebanyak 193 data pemilih yang diduga TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau meninggal dunia yang dilakukan coklit/coktas ditemukan sebanyak 109 orang tidak sesuai atau pemilih masih hidup, 1 orang pindah domisili, dan 83 orang sesuai pemilih sudah meninggal dunia. Dan diperoleh informasi bahwa terdapat Pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdata dalam DPT.
“Kami secara intens menjalin komunikasi dengan KPU Kabupaten Lebak, dan memperoleh informasi bahwa KPU menjadwalkan pelaksanaan pleno PDPB Triwulan 3 pada awal Oktober 2025, tepatnya minggu pertama.” Pungkas Rizal.
Kunjungan dan monev ini memperkuat sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Lebak dalam mengawal data pemilih yang akurat, transparan, dan berkelanjutan demi pemilu yang berkualitas dan demokrasi yang bermartabat.
Hadir pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak Asep Ahmad Fathoni, beserta jajaran Staf Pencegahan.
Penulis : Noey
Foto : Gegeh
Editor : Dayat