Ajat Munajat Dorong Uji Lebih Petik Komprehensif di Bawaslu Lebak
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak terima kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat bersama Tim untuk mengawasi pelaksanaan uji petik hasil pleno KPU, dengan pendekatan komprehensif pada data pemilih. Kegiatan ini sekaligus menguatkan pengawasan terhadap tahapan coktas dan pleno rekapitulasi, serta mendorong pengoptimalan peran pengawas pemilu partisipatif (P2P) di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan wilayah yang luas.
“Pelaksanaan uji petik yang komprehensif sangat krusial untuk memastikan keakuratan data pemilih, sehingga seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kami mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten Lebak untuk terus mengoptimalkan pengawasan serta bersinergi secara administratif dengan KPU demi kesuksesan proses pemilu.” Kata Ajat pada saat kunjungan. Rabu, (29/10/2025).
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat saat melakukan kunjungan di Bawaslu Lebak dalam rangka penguatan pengawasan terhadap tahapan coktas dan pleno rekapitulasi, serta mendorong pengoptimalan peran pengawas pemilu partisipatif (P2P) di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan wilayah yang luas, yang diterima oleh Anggota Bawaslu Lebak Deden Kurniawan, Plt. Kepala Sekretariat, dan Staf Pencegahan, Parmas dan Humas. Rabu, (30/10/2025).
Ajat menegaskan pentingnya pelaksanaan uji petik yang dilakukan secara komprehensif untuk memastikan validitas data pemilih. Ia juga mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten Lebak untuk melakukan pengawasan secara melekat pada tahapan coktas dan pleno rekapitulasi, serta menindaklanjuti tiap masukan kepada KPU.
“Jika dalam uji petik ditemukan ketidaksesuaian data, Bawaslu harus segera melakukan penyusunan ulang data dan berkoordinasi dengan KPU secara administratif melalui surat sebelum pleno rekapitulasi KPU dilakukan,” tegas Ajat.
Diungkapkan Ajat bahwa metode uji petik saat ini telah mengalami perubahan signifikan. Tidak hanya difokuskan pada data TMS (tidak memenuhi syarat), uji petik kini mencakup seluruh jenis data, termasuk data MS (memenuhi syarat), yang juga harus diuji karena potensi perubahan status seperti pemilih yang menjadi anggota TNI, meninggal dunia, atau pindah alamat.
Mengenai pelaksanaan P2P (pengawas pemilu partisipatif), Ajat mengingatkan bahwa kader P2P harus aktif dan kreatif dalam menjalankan fungsinya, dengan memanfaatkan kemampuan yang ada. Ia menyarankan agar peserta P2P membentuk komunitas yang bisa melaksanakan berbagai kegiatan strategis, seperti podcast, bukan hanya kegiatan seremonial semata.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv SDMO, Deden Kurniawan, menyampaikan keterbatasan kondisi anggaran saat proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tengah berjalan. Namun, koordinasi dengan KPU tetap intensif dilakukan baik secara langsung, telepon maupun surat. Deden menegaskan bahwa Bawaslu Lebak akan terus meningkatkan kualitas pengawasan mengingat wilayah kerja yang luas dan terus mengakomodir masukan dari masyarakat sepanjang proses PDPB.
Hadir menerima kunjungan Anggota Bawaslu Lebak Kordiv SDMO Deden Kurniawan, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak dan seluruh jajaran pegawai Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas.
Penulis : Noey
Foto : Gegeh
Editor : Asep AF